Hitam puteh bak mata.

hitam puteh bak mata. Diberdayakan oleh Blogger.

hitam puteh bak mata

23/10/12

Ilyas Divonis Dua Tahun - Serambi Indonesia

Ilyas Divonis Dua Tahun - Serambi Indonesia
* Mantan Wabup Lebih Berat

BANDA ACEH - Setelah hampir setahun disidang, akhirnya majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis mantan Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid 2 tahun penjara dan mantan wakilnya Syarifuddin SE 7 tahun. Vonis tersebut dibacakan pada sidang pamungkas perkara deposito kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar, Rabu (6/6).

Putusan majelis hakim dalam sidang terakhir di ruang Tipikor PN Banda Aceh lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh dan Kejari Banda Aceh pada sidang sebelumnya, masing-masing 15 tahun penjara.

Pada persidangan kemarin, majelis hakim yang diketuai Arsyad Sundusin MH bersama hakim anggota Taswir MH dan Abu Hanifah MH bergiliran membacakan amar putusan. Namun, karena amar putusan mencapai 220 halaman, maka majelis hakim membacakan pokok-pokok perkara sesuai keterangan para saksi, saksi ahli, dan saksi petunjuk pada sidang sebelumnya, meski sebagian keterangan saksi dibantah kedua terdakwa.

Intinya, dari keterangan saling bersesuaian itu terungkap fakta persidangan, terdakwa I Ilyas A Hamid bersalah menandatangani surat perintah pendepositoan dana itu ke Mandiri KCP Jelambar Rp 220 miliar dengan tanggal dimundurkan seakan-akan dana itu sudah didepositokan Syarifuddin setelah ia menandatangani surat perintah itu. Sedangkan persoalan Ilyas menerima aliran dana itu Rp 2,5 miliar seperti dalam tuntutan JPU, menurut majelis hakim tak terbukti.

Lebih dominan
Adapun terdakwa II Syarifuddin, majelis hakim menilai peranannya mendepositokan Silpa Aceh Utara 2008 itu lebih dominan. Ia yang mendepositokan Rp 220 M ke Bank Mandiri KCP Jelambar dengan alasan meningkatkan PAD Aceh Utara karena bunga di Mandiri luar Aceh itu mencapai 10,5 persen, sedangkan di Mandiri Lhokseumawe lebih rendah. Padahal menurut saksi ahli dari Bank Mandiri Lhokseumawe, suku bunga Bank Mandiri sama di seluruh Indonesia.

Majelis hakim juga menilai, Syarifuddin terbukti menerima bagian dari dana itu Rp 3,8 miliar. Sedangkan para terpidana kejahatan perbankan yang kini menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta, yaitu Lista Adriani Rp 500 juta, Basri Yusuf Rp 9 miliar lebih, Yunus Kiran hampir Rp 3 miliar. Basri dan Yunus ketika itu menjabat Tim Asistensi Bupati Aceh Utara.

Tokoh Aceh di Jakarta, Salahuddin Alfata juga ikut menerima aliran dana itu Rp 480 juta, tapi ia yang berperan memperkenalkan pihak Pemkab Aceh Utara dengan pihak Bank Mandiri KCP Jelambar tak diproses hukum.

Majelis hakim sependapat dengan JPU, perbuatan kedua terdakwa terbukti dalam dakwaan subsidair melanggar Pasal 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ilyas dihukum dua tahun penjara, denda Rp 200 juta atau bisa diganti kurungan tambahan (subsider) lima bulan.

Sedangkan terdakwa Syarifuddin selain dihukum tujuh tahun penjara, juga didenda Rp 400 juta subsider 10 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sesuai jumlah kerugian negara yang diterimanya Rp 3,8 miliar. “Jika sebulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, terdakwa tak membayar uang pengganti itu, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang. Apabila harta itu tak mencukupi, harus menjalani hukuman tambahan dua tahun lagi,” ucap hakim Ketua Arsyad Sundusin. Usai mendengar putusan itu, Syarifuddin dengan tegas menyatakan banding. Sedangkan Ilyas yang awalnya lebih banyak menunduk, menyatakan pikir-pikir. Jaksa Kardono SH dan Zainal Abidin SH juga menyatakan pikir-pikir. Sidang dimulai kira-kira pukul 09.20 WIB berlangsung sekitar 90 menit.(sal)

Editor : bakri
Terima kasih telah membaca artikel: Ilyas Divonis Dua Tahun - Serambi Indonesia

1 komentar:

Sisil Chintya mengatakan...

Masih bingung mencari Situs Betting Online Indonesia Terbaik dan Terpercaya? S128Cash tempat yang tepat untuk Anda semua.
Kami juga hadir dengan memberikan kemudahan bagi Anda semua yang ingin deposit menggunakan OVO, GOPAY dan PULSA.
Semua permainan Populer masyarakat Indonesia tersedia disini, yaitu :
- Sportsbook
- Live Casino
- Sabung Ayam Online
- IDN Poker
- Slot Games Online
- Tembak Ikan Online
- Klik4D

Dapatkan juga BONUS-BONUS menarik yang kami berikan, seperti :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

Jika ada yang kurang paham atau mau langsung bergabung bersama kami, silahkan hubungi :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031

Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz

Judi Bola

Bandar Judi Bola